Peraturan Detail

Nomor
8
Tahun
2025
Tempat Terbit
KAB. INTAN JAYA
Tanggal Penetapan
21 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
2025-02-21
Sumber
PB 2025(8) : 10 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Bidang Hukum
Hukum Perdata
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Pemrakarsa
BPMK
Penandatanganan
ANER MAISINI
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten Intan JayaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA UNTUK SETIAP KAMPUNG -